You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Izin dan Non-Izin Sistem Daring Diminati
.
photo doc - Beritajakarta.id

Layanan Izin dan Non-Izin Sistem Daring Diminati

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) DKI Jakarta mencatat sebanyak 30.218 pemohon mengajukan izin dan non-izin secara online atau daring dalam periode 19-28 Maret 2020.

Memberikan kemudahan 

Kepala Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 25.786 izin dan non-izin diterbitkan, 4.014 permohonan ditolak dan 418 permohonan masih dalam proses.

"Layanan secara daring ini menjadi upaya kami memberikan kemudahan bagi warga. Terutama, sebagai salah satu bentuk antisipatif penularan COVID-19," ujarnya, Rabu (1/4).

Dinas PM dan PTSP Optimalkan Layanan Online

Benni merinci, sebagian besar permohonan yang ditolak dikarenakan persyaratan perizinan dan non-perizinan belum atau kurang dilengkapi oleh pemohon.

Untuk itu, Benni mengimbau bagi pemohon perizinan dan non-perizinan agar terlebih dahulu mempelajari persyaratan, mekanisme pelayanan, dasar hukum, definisi dan biaya retribusi pada situs pelayanan.jakarta.go.id sebelum mengajukan permohonan secara daring melalui jakevo.jakarta.go.id.

"Ada juga izin dan non-izin yang masih dalam proses karena memerlukan peninjauan lapangan atau survei. Sementara saat ini sedang ditunda karena adanya kebijakan work from home," terangnya.

Benni menjelaskan, Dinas PM dan PTSP tengah melakukan koordinasi yang intensif dengan pihak-pihak terkait untuk mengembangkan inovasi layanan peninjauan lapangan dengan memanfaatkan data yang telah ada dari kementerian/lembaga/perangkat daerah lainnya.

"Kami ingin ada solusi dalam penelitian administrasi dan teknis terkait perizinan dan non-perizinan tanpa menggunakan peninjauan lapangan atau survei. Salah satunya kami berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk memanfaatkan peta pertanahan guna penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan dan non-perizinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3999 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1415 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik